Suasana belajar SMKN 2 Padang (Dok. SMKN2 Padang)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat menilai isu aturan memakai jilbab bagi siswa di SMKN 2 Padang terlalu dibesar-besarkan
"Saya melihat ada tokoh-tokoh di Jakarta yang begitu gampang menuduh ini antikebhinekaan, intoleran, pertanyaannya apakah mereka sudah mendengarkan kronologisnya ," kata Ketua MUI Sumbar Gusrizal, dilansir dari Antara, Selasa (16/1/2021).
Gusrizal meminta pihak-pihak di Jakarta agar berpikir dengan matang dan mencari tahu apa yang terjadi, sebelum berkomentar.
Menurutnya, tidak ada pemaksaan terhadap siswi nonmuslim di Padang agar memakai jilbab.
"Coba buktikan orang yang menuduh ini pemaksaan. Jadi saya melihat ini bukan hanya perkara SMK saja, ini ada masalah lain yang ditujukan ke Sumatera Barat," katanya.
Di sisi lain, Pengamat Hukum Universitas Bung Hatta Padang, Miko Kamal, Phd menilai Kepala SMKN 2 Padang bukan mencoba melakukan islamisasi.
"Perasaan saya, ini kebijakan teknis saja. Teknis merapikan semua murid yang datang ke sekolah. Tanpa terkecuali. Ini, nampaknya, terjemahan dari kebijakan berseragam di sekolah-sekolah kita," kata dia.
Tapi, kebijakan itu akhirnya malah dianggap terlalu serius dan dinarasikan sebagai bentuk intoleransi. Miko memastikan bahwa kehidupan sosial masyarakat Sumbar tidak seperti itu.
Di Padang, warga pondok bebas ke gereja atau vihara. Warga Tionghoa pun tidak segan meminta jatah beras ke masjid.
Meski begitu, dia termasuk pihak yang tidak setuju jika semua siswi di Padang wajib memakai jilbab, termasuk yang nonmuslim.
Sebelumnya, Kepala SMKN 2 Padang Rusmadi mengatakan memakai jilbab untuk siswi nonmuslim bukanlah pemaksaan, melainkan imbauan demi keseragaman berpakaian, dengan catatan siswi bersangkutan harus bersedia.
Ia juga sempat mengatakan kepada para guru ada seorang siswa yang tidak seragam berpakaian dan jangan ada yang mengusik siswa tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: