Kategori Berita
Media Network
Selasa, 26 JANUARI 2021 • 12:44 WIB

P-Flouro Fori, Narkoba Jenis Baru yang Dipakai Syiva Angel

Ilustrasi narkoba. (Unsplash/Michael Longmire)

Polresta Denpasar, Bali menangkap seorang selebgram asal Jakarta bernama Syiva Angel (23). Ia ditangkap bersama dengan tiga temannya Johki (24), Ravee (21) dan Allyssa (20) karena menggunakan narkoba berbahaya jenis baru yaitu P-Flouro Fori seberat 1,90 gram.

Polisi menyebut jenis narkoba tersebut mengandung zat yang mematikan dan tergolong langka. P-Flouro Fori serupa dengan pil ekstasi, namun kandungan dan efeknya lebih parah dibanding dengan pil tersebut.

Jika P-Flouro Fori masuk ke tubuh manusia akan menyebabkan gejala disorientasi, hipotensi, dan sempoyongan. Apabila digunakan dalam dosis yang besar dapat mengakibatkan gejala psikis hingga serangan jantung yang sangat fatal.

Baca Juga: Polda Metro Cari Pengguna Surat Hasil PCR Palsu, Bakal Ditindak Tegas!

P-Flouro Fori yang dijual ilegal biasanya dicampur lagi dengan zat lain. Tentu hal ini dapat membahayakan untuk penggunanya.

Jenis narkoba ini ada dalam Permenkes No 22 Tahun 2020 dengan nama pFPP, atau Para Fluro Phenylpiperazin.


Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

P-Flouro Fori, Narkoba Jenis Baru yang Dipakai Syiva Angel

Link berhasil disalin!