Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 24 JANUARI 2021 • 09:28 WIB

Komisi X DPR: Kewajiban Jilbab Bagi Siswi Non-Muslim Berlebihan

Komisi X DPR: Kewajiban Jilbab Bagi Siswi Non-Muslim BerlebihanIlustrasi pelajar. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyayangkan adanya kasus dugaan pemaksaan kepada seorang siswi non-muslim yang dipaksa menggunakan jilbab di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Menurut Huda, Kewajiban tersebut dinilai terlalu berlebihan dan mengancam keberagamaan yang ada selama ini.

“Kami sangat prihatin dengan fenomena maraknya sikap intoleran di lembaga-lembaga pendidikan milik pemerintah. Banyak tenaga-tenaga pendidik yang tidak tepat dalam mengajarkan semangat keberagamaan di kalangan siswa,” kata Huda kepada wartawan, Minggu (24/1/2021).

Huda melanjutkan, adanya kejadian intoleransi di dunia pendidikan bukanlah pertama kalinya. Padahal seharusnya, tenaga pendidikan lebih mengutamakan nilai Pancasila. 

Setelah sebelumnya juga ada kejadian seorang guru di Jakarta yang meminta siswa-siswanya memilih calon ketua OSIS dengan alasan SARA. Kejadian serupa juga sempat terjadi di Depok, Jawa Barat.

“Kejadian-kejadian tersebut cukup memprihatinkan karena diduga dilakukan oleh tenaga kependidikan di sekolah negeri yang harusnya mengarusutamakan nilai-nilai Pancasila dengan inti penghormatan terhadap nilai kebhinekaan,” ujarnya. 

BACA JUGA: Bukan Cuma 1, Ternyata Ada 46 Siswi Non-muslim di SMKN 2 Padang yang Dipaksa Pakai Jilbab

Dia menambahkan di era otonomi daerah, penyelenggaraan SMA dan SMK negeri di bawah kewenangan dari Pemprov. Mereka mempunyai otoritas untuk mengatur arah kebijakan sekolah, distribusi guru, hingga kebijakan anggaran. Meski demikian kebijakan-kebijakan tersebut harusnya tetap mengacu pada nilai-nilai dasar pilar bernegara yakni UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. 

“Tidak benar jika atas nama otonomi daerah, suatu wilayah mempunyai kebebasan termasuk unit penyelenggaraan Pendidikan membuat aturan yang secara prinsip bertentangan dengan nilai dasar-nilai dasar kita dalam berbangsa dan bernegara,” tegas dia.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini turut menyoroti semakin mudahnya cara pandang keagamaan sempit dan kaku masuk Lembaga Pendidikan negeri. 

Karena itu, Fenomena ini menurutnya harus menjadi konsen dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar menyiapkan kebijakan antisipatif baik melalui kurikulum maupun pembinaan SDM sehingga Lembaga-lembaga Pendidikan di tanah air tidak mudah terpapar cara pandang keagamaan yang intoleran. 

“Dalam upaya merekrut tenaga dosen atau guru misalnya harus ada screening yang ketat mengenai rekam jejak mereka. Pun demikian, dalam aktivitas belajar mengajar maupun kegiatan ekstra kulikuler jangan sampai ada materi-materi yang disisipi nilai-nilai intoleran,” papar dia.

Sekedar informasi, belakangan ini sempat viral sebuah unggahan yang memperlihatkan perbincangan dengan pihak sekolah dari salah satu SMK di Padang, Sumatera Barat, tengah viral di Facebook.

Perbincangan tersebut membahas salah satu siswi yang tidak memakai jilbab di sekolah. Diduga seorang siswi nonmuslim dipaksa memakai jilbab.

Informasi seorang siswi nonmuslim dipaksa memakai jilbab ini dibagikan Elianu Hia, orangtua siswi lewat media sosial.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Komisi X DPR: Kewajiban Jilbab Bagi Siswi Non-Muslim Berlebihan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!