Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 16 JANUARI 2021 • 15:54 WIB

Edhy Prabowo Diduga Bagi-bagi Mobil dari Hasil Uang Suap Benih Lobster

Mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo jadi tersangka kasus korupsi. (photo/ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Komisi Pemberantasan Korupsi, menduga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, memakai uang suap perizinan ekspor benih lobster untuk berbagai kepentingan pribadinya.

Tak hanya membeli barang mewah di Hawaii, Amerika Serikat, KPK juga menduga Edhy Prabowo telah membeli sejumlah mobil untuk diberikan ke sejumlah pihak.

Dugaan soal pembagian mobil mewah itu dikonfirmasi oleh penyidik saat memeriksa Edhy sebagai tersangka suap izin ekspor benur, Jumat, 15 Januari 2021.

Sejumlah mobil itu sejatinya dibeli dan dinagikan Amiril Mukminin yang juga tersangka kasus ini atas perintah Edhy Prabowo.

"Tersangka EP (Edhy Prabowo) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM (Amiril Mukminin) dan kawan-kawan sekaligus sebagai tersangka. (Kepada Edhy Prabowo) Didalami keterangannya terkait dengan adanya dugaan pembelian barang di antaranya beberapa unit mobil oleh tersangka AM atas perintah tersangka EP untuk selanjutnya diberikan kepada pihak-pihak lain," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Sabtu, 16 Januari 2021.

Selain memeriksa Edhy Prabowo, tim penyidik juga memeriksa sejumlah saksi dan tersangka lain. Salah satunya adalah  Suharjito yang menyandang status tersangka pemberi suap kepada Edhy. 

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa Suharjito tak hanya menyuap Edhy dan staf khususnya di Kementerian KKP. Suharjito juga diduga memberikan uang kepada pihak-pihak tertentu di beberapa daerah di Indonesia.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Edhy Prabowo Diduga Bagi-bagi Mobil dari Hasil Uang Suap Benih Lobster

Link berhasil disalin!