Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 02 JANUARI 2021 • 18:00 WIB

DPR Sebut Maklumat Kapolri Soal FPI yang Usik Kebebasan Pers Perlu Digugat

DPR Sebut Maklumat Kapolri Soal FPI yang Usik Kebebasan Pers Perlu DigugatKapolri Jenderal Idham Aziz. (ANTARA/Sugiharto Purnama)

Anggota Komisi I DPR Abdul Kadir Karding menilai maklumat Kapolri terkait larangan konten berbau Front Pembela Islam melanggar kebebasan pers, maka dipersilakan untuk digugat secara hukum.

Terutama bagi Dewan Pers ataupun asosiasi lainnya yang menilai bahwa poin 2d yang berbunyi ‘Masyarakat tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial’ di maklumat Kapolri dianggap telah membredeli kebebasan pers.

“Maka saya kira mesti ada yang menggugat maklumat ini secara hukum di jalur hukum yang tepat,” ucap Karding kepada Indozone, Sabtu (2/1/2021).

“Mungkin teman-teman dewan pers atau aktivis pers bisa menggugat ini secara hukum untuk poin-poin yang dianggap melanggar kebebasan pers dibatalkan pada maklumat itu,” terangnya.

Baca Juga: Polri Bantah Maklumat Kapolri Soal FPI Membredeli Kebebasan Pers

Kendati demikian, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai bahwa maklumat Kapolri tersebut merupakan tindakan preventif dari pihak kepolisian guna hal-hal terkait FPI tidak semakin meluas.

“Apa yang dilakukan oleh Kapolri ini adalah bagian dari sikap preventif sebenarnya, agar hal-hal yang terkait FPI tidak menyebar kemana-mana,” tandas Karding.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komunitas Pers mendesak Kapolri mencabut pasal 2d dari Maklumat itu karena mengandung ketentuan yang tak sejalan dengan prinsip negara demokrasi, tak senafas dengan UUD 1945 dan bertentangan dengan Undang Undang Pers.

“Hak wartawan untuk mencari informasi itu diatur dalam Pasal 4 Undang Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers yang isinya menyatakan, "(3) Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi,” ungkap Komunitas Pers dalam keterangan resminya.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

DPR Sebut Maklumat Kapolri Soal FPI yang Usik Kebebasan Pers Perlu Digugat

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!