Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (Photo/ANTARA/HO-Kementerian PUPR)
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan secara tegas kepada jajarannya sampai dengan bank-bank pelaksana/penyalur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tidak menggunakan dana rumah subsidi dengan main-main.
Menurutnya uang tersebut milik dan hak rakyat Indonesia. Hal itu disampaikannya dalam acara peluncuran aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) dan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan 30 bank pelaksana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 2021 di Jakarta, Jumat (18/12/2020).
"Ini (rumah) subsidi, jangan main-main dengan uang subsidi," ujar Menteri Basuki, dilansir dari Antara, Jumat (18/12/2020).
Selain itu, Basuki juga menjelaskan bahwa uang subsidi seperti FLPP itu betul-betul uang milik rakyat Indonesia.
Baca juga: Hasil Otopsi Jasad Laskar FPI Keluar, Ada 18 Luka Tembakan
"Saya mohon dengan sangat mulai dari para personel Kementerian PUPR sampai dengan bank pelaksana FLPP, jangan ada yang main-main dengan uang subsidi," tegas Menteri PUPR.
Dia juga menyampaikan bahwa kehadiran dana subsidi seperti FLPP ini memang merupakan haknya rakyat Indonesia untuk bisa menikmati rumah dengan lebih baik.
"Kita saling mengingatkan, kita saling mengingatkan betul," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Sebanyak 30 Bank Pelaksana tersebut terdiri dari 9 Bank Nasional dan 21 Bank Pembangunan Daerah, baik Konvensional maupun Syariah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR terkait penyaluran FLPP 2021.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: