Ilustrasi acara tahun baru. (Freepik).
Hasil rapat antara Kodam Jaya, Polda Metro Jaya dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait Natal dan Tahun Baru (Nataru) menyimpulkan jika Polda Metro tidak akan mengeluarkan izin keramaian saat nataru. Artinya, tidak ada acara-acara yang mengundang jumlah massa besar yang diizinkan oleh polisi.
"Kita pastikan bahwa segala bentuk keramaian, perizinan untuk malam tahun baru misalnya tidak akan dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Kombes Yusri mengatakan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya serta Pemprov DKI Jakarta sudah sepakat tidak mengizinkan adanya kerumunan massa saat malam tahun baru. Hal itu karena saat ini Indonesia khususnya Jakarta masih menghadapi pandemi virus corona.
Baca Juga: 8.179 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Libur Nataru di Jakarta
"Kita sepakat bersama semuanya tidak ada kegiatan dari beberapa tempat wisata seperti Ancol kemudian Taman Mini dan sebagainya ini tidak ada kegiatan malam pergantian tahun," ungkap Yusri.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya hari ini menggelar rapat membahas seputar libur natal dan tahun baru. Pembahasan itu dibahas oleh Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta.
Dari hasil rapat tersebut didapati hasil terkait jumlah personel pengamanan. Sebanyak 8.179 personel gabungan akan diterjunkan untuk mengamankan Nataru yang akan datang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: