Kategori Berita
Media Network
Minggu, 06 DESEMBER 2020 • 10:38 WIB

Ironi Juliari, Dulu Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi, Kini Datang untuk Serahkan Diri

Author

Menteri Sosial Juliari Batubara (HO/ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jauh sebelum Menteri Sosial Juliari Batubara menyerahkan diri ke KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana bansos Covid-19, Mensos Juliari pernah datang ke KPK untuk membahas masalah pemberantasan korupsi.

Politikus PDIP ini mendatangi Gedung Merah Putih KPK ada Senin (4/11/2019) untuk bersilaturahmi dan membahas pemberantasan korupsi.

"Ya bersilaturahmi. Bersilaturahmi kami sebagai menteri sosial yang baru ingin memantapkan komitmen kami untuk bersinergi dalam rangka pemberantasan korupsi khususnya di lingkungan kementerian sosial," kata Juliari kala itu.

Kabiro Humas KPK saat itu, Febri Diansyah menyambut Mensos Juliari dan mengatakan pihaknya ingin menyampaikan sejumlah hal terkait kajian KPK terhadap Kemensos di tahun 2013.

"Prinsipnya KPK akan memberikan dukungan untuk lakukan pencegahan Korupsi di Kemensos. Jika memang ada komitmen perbaikan yg sama-sama kuat," ujar Febri dulu.

Dalam pertemuan itu, KPK meminta Mensos dan jajarannya memastikan masyarakat menerima bantuan kesehatan secara tepat sasaran.

Pada Minggu, 6 Desember 2020 sekitar pukul 02.45 WIB, Menteri Sosial Juliari Batubara kembali mendatangi gedung KPK.

Baca juga: Mahfud MD, Firli Bahuri, Hingga Yasonna Tegaskan Koruptor Bansos Covid Bisa Dihukum Mati!

Kali ini bukan untuk bersilaturahmi, melainkan untuk menyerahkan diri karena telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap Rp17 miliar terkait pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Juliari tampak mengenakan jaket hitam, celana cokelat, topi hitam dan masker masuk ke gedung KPK didampingi oleh sejumlah petugas KPK.

Ia langsung naik menggunakan tangga menuju ruang pemeriksaan KPk di lantai 2. Saat awak media mencoba untuk meminta pernyataannya, Juliari hanya melambaikan tangannya dan melanjutkan langkah menaiki tangga gedung KPK.

Kronologi kasus yang jerat Mensos Juliari

 Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan perkara tersebut diawali adanya pengadaan bansos penanganan COVID-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan 2 periode.

"JPB (Juliari P Batubara) selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukan langsung para rekanan," ungkap Firli.

Diduga disepakati adanya "fee" dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS.

"Untuk "fee" tiap paket bansos di sepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos," tambah Firli.

Selanjutnya Matheus dan Adi pada Mei sampai dengan November 2020 membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan yang diantaranya Ardian IM, Harry Sidabuke dan juga PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik Matheus.

"Penunjukan PT RPI sebagai salah satu rekanan tersebut diduga diketahui JPB dan disetujui oleh AW," ungkap Firli.

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima "fee" Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari Batubara melalui Adi dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

 "Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh EK (Eko) dan SH (Shelvy N) selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi JPB (Juliari Peter Batubara)," lanjut Firli.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang "fee" dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Sehingga totalnya Juliari diduga menerima suap sekitar Rp17 miliar terkait bansos Covid-19. Saat ini, akun media sosial Instagram dan Twitter milik Mensos Juliari telah dikunci sehingga tidak bisa diakses sembarangan oleh netizen.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Ironi Juliari, Dulu Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi, Kini Datang untuk Serahkan Diri

Link berhasil disalin!