Kategori Berita
Media Network
Selasa, 03 NOVEMBER 2020 • 00:52 WIB

Jokowi Resmi Teken UU Cipta Kerja Setebal 1.187 Halaman

Presiden Jokowi (Foto: Twitter @kemensetnegRI)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah menandatangani Omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada Senin (2/11/2020). Sehingga UU Cipta Kerja kini resmi menjadi Undang-Undang.

Seperti diunggah dalam situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara, Undang-Undang yang memiliki tebal 1.187 halaman itu tercatat dengan nomor UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja," tulisnya seperti dilihat Indozone, Selasa (3/11/2020) dinihari.

Undang-undang Cipta Kerja sebelumnya diketahui menuai banyak penolakan dengan berbagai aksi demonstrasi yang dilakukan elemen massa seperti mahasiswa, buruh dan lainnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Jokowi Resmi Teken UU Cipta Kerja Setebal 1.187 Halaman

Link berhasil disalin!