Kategori Berita
Media Network
Senin, 02 NOVEMBER 2020 • 19:41 WIB

Dit Polairud Polda Kepri Amankan 3 Kg Sabu yang Baru Masuk dari Malaysia

Tersangka penyelundup narkoba dari Malaysia ke Batam. (Humas Polda Kepri)

Dit Polairud Polda Kepri berhasil mengamankan MJ dan MR terkait kasus penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Kota Batam. Dari kasus ini, polisi menyita 2.968 gram sabu.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Kota Batam. Pengiriman narkotika itu diketahui melalui jalur perairan.

"Tim melakukan pemantauan namun para pelaku lolos dan luput dari kejaran tim," kata Kombes Harry kepada Indozone, Senin (2/11/2020).

Setelah ditelisik lebih jauh, tim mengarah ke lokasi Food Court 98, Kota Batam dan menemukan kedua tersangka di sana. Polisi pun berhasil menangkap kedua tersangka pada Minggu, 1 November 2020 sekitar jam 19.15 WIB di lokasi tersebut.

"Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku dengan Inisial MJ, perempuan dan MR, laki-laki," beber Harry.

Di TKP pertama, polisi mengamankan 1,5 kg sabu. Tim pun melakukan pengembangan dan mulai melakukan penggeledahan di rumah kedua tersangka.

Di sana polisi kembali menyita 1,5 kg sabu sehingga total narkotika yang diamankan ada sebanyak 2.968 gram. Kedua tersangka beserta barang buktinya kemudian diserahkan ke Polresta Barelang untuk dilakukan pendalaman.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Dit Polairud Polda Kepri Amankan 3 Kg Sabu yang Baru Masuk dari Malaysia

Link berhasil disalin!