Letnan Jenderal (Purn) Djamari Chaniago (wikipedia)
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta Letnan Jenderal (Purn) Djamari Chaniago mencabut pernyataannya.
Menurut Neta, Djamari menganggap kasus pengeroyokan terhadap prajurit TNI oleh anggota motor gede (moge) yang dipimpinnya di Bukit Tinggi, Sumatera Barat, cuma masalah kecil.
Neta menilai pernyataan Djamhari itu tidak mendidik dan mengedepankan sikap arogansi dari seorang pensiunan militer.
"Seharusnya sebagai pimpinan kelompok moge itu, Djamhari meminta maaf kepada masyarakat, karena anggota rombongannya sudah berbuat semena mena, tidak hanya kepada masyarakat umum di jalanan, tapi juga kepada anggota TNI yang dikeroyok," kata Neta melalui pernyataan tertulis, Minggu (1/11/2020).
Neta mengatakan, sikap Djamhari terkesan arogan dan tidak pantas ditiru. Sikap itu hanya akan membuat dirinya dicibir oleh masyarakat luas. Menurut Neta, hal itu nantinya akan merugikan Djamhari selaku pensiunan tentara yang harusnya dihormati publik.
"Untuk itu IPW berharap, Djamhari sebagai purnawirawan mau berjiwa besar mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada masyarakat luas, khususnya kepada kedua prajurit TNI yang sedang terbaring di rumah sakit akibat dikeroyok anggota masyarakat sipil pengguna moge tersebut," katanya.
Neta menambahkan, Djamhari seharusnya bisa berkomentar lebih santun dan kebapakan dalam melihat kasus ini. Sudah saatnya para petinggi yang menjadi pimpinan motor gede mengingatkan para anggotanya agar tidak bersikap arogan di jalanan dan tidak bersikap ugal-ugalan.
"Jika pengendara moge bersikap ugal-ugalan seperti geng motor bukan mustahil masyarakat akan memberi perlawanan pada mereka dan pengendara moge akan menjadi musuh masyarakat di jalanan," kata Neta.
"Para purnawirawa yang menjadi pimpinan moge jangan mau menjadi bamper dan backing atas keugal-ugalan anggotanya. Jika tidak, mereka akan dicibir dan tidak dihargai publik. IPW mendesak Polda Sumbar memproses kasus ini dengan Promoter. Selain dikenakan pasal telah melakukan penganiayaan, pengendara moge itu harus dikenakan pasal berlapis, yakni melawan aparatur negara. Dan sebaiknya kasus ini diselesaikan di pengadilan agar ada efek pembelajaran agar pengendara moge tidak bersikap seenaknya ugal ugalan dan pimpinannya tidak arogan atau menganggap sepele persoalan yang ada, yang sudah membuat masyarakat terluka," sambung Neta.
Seperti diketahui, Djamari Chaniago merupakan mantan Panglima Kostrad dan pada peristiwa ini berada dalam rombongan pengendara motor Harley Davidson.
Dia merupakan pimpinan Harley Davidson Owner Grup Siliwangi Bandung Chapter Indonesia.
Djamari dan rombongan awalnya hendak touring ke Sabang, Aceh. Mereka mengawali kegiatan ini dari titik awal di Bandung.
Touring HOG bertema Long Way Up Sumatera Island tersebut dimulai 29 Oktober hingga 8 November 2020 mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: