Kategori Berita
Media Network
Senin, 19 OKTOBER 2020 • 15:19 WIB

Sabu 0,4 Gram Jadi Barang Bukti Kasus Narkoba Artis Renald Ramadhan

Renald Ramadhan. (Instagram/renald_rmdhn22)

Artis muda bernama Renald Ramadhan (RR) diciduk Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Dalam kasus ini polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 0,4 gram bekas pakai.

"Berhasil amankan tersangka dan barbuk ada beberapa plastik klip total 0,4 gram sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2020).

Yusri mengatakan 0,4 gram sabu itu merupakan narkotika yang diamankan langsung dari tangan RR. Narkotika itu juga merupakan narkotika bekas pakai.

Lebih jauh Yusri mengatakan tersangka RR sudah membeli narkotika sebanyak lima kali. Narkotika terakhir yang dia beli seharga Rp400 ribu.

"Hasil interogasi yang bersangkutan sudah lama membeli dan pengakuannya dia sudah beli lima kali dari orang-orang berbeda," beber Yusri.

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap artis Renald Ramadhan (RR) terkait kasus narkotika. RR ditangkap di sebuah hotel di daerah Sawangan, Kota Depok.

Dari tangan RR polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu. Hasil tes urine RR menyatakan jika RR positif mengkonsumsi sabu.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Sabu 0,4 Gram Jadi Barang Bukti Kasus Narkoba Artis Renald Ramadhan

Link berhasil disalin!