Demo Omnibus Law pada 13 Oktober 2020 lalu berujung ricuh di sekitar wilayah Jakarta Pusat. Pasca kericuhan itu polisi mengamankan 69 unit sepeda motor dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Jadi pada saat terjadinya aksi kerusuhan pada Selasa 13 Oktober malam hari saat kita mau konsolidasi banyak motor yang tercecer diseputaran Patung Kuda dan Kedubes AS dan beberapa ada diseputaran Sarinah ini mencar-mencar semua," kata Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Argo Wiyono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Polisi pun juga menyisir berbagai area titik kerusuhan demo dan mengamankan sejumlah sepeda motor. Total ada sebanyak 69 motor-motor terparkir sembarangan yang dibawa ke Polda Metro Jaya
"Jadi ada saat itu atas perintah pimpinan motor itu kami amankan, kami bawa ke Polda jumlahnya kurang lebih ada 69 kendaraan roda dua," ungkap Argo.
Lebih jauh Argo mengatakan puluhan kendaraan itu diamankan dengan tujuan agar tidak menjadi sasaran kerusuhan. Selain agar tidak menjadi sasaran kerusuhan saat demo, polisi mengamankan motor-motor itu dengan tujuan agar tidak hilang diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
"Motor ini parkir tidak pada tempatnya dan ada beberapa yang kami koordinasikan dengan jajaran reskrim, ada beberapa terindikasi peserta aksi dan ada masyarakat yang hanya melihat dan karena situasi mereka lari dan tidak berani ambil dan diamankan. Disisi lain jangan sampai motor ini jadi aksi kerusuhan bahkan sampai hilang," kata Argo.
Polisi mempersilakan motor-motor itu diambil oleh para pemiliknya. Namun, tentunya ada proses-proses yang harus dilalui untuk mengambil motor tersebut.
"Kami amankan dan silakan bagi masyarakat yang merasa memiliki bisa ke Polda Metro dan mengkonfirmasi namun, tentunya harus membawa kelengkapan surat-surat seperti STNK, BPKB," pungkas Argo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: