Kategori Berita
Media Network
Kamis, 08 OKTOBER 2020 • 09:17 WIB

Seorang WNI Kabur dari Ruang Isolasi Covid-19 di Korea Selatan

Ilustrasi petugas medis. (REUTERS)

Seorang pelaut asal Indonesia kabur dari ruang karantina di Korea Selatan dengan mendobrak tembok sehari sebelum dia menyelesaikan wajib dua minggu di isolasi.

"Orang itu dinyatakan negatif virus corona dan tidak menunjukkan gejala selama masa isolasi," kata juru bicara kementerian kesehatan Son Young-rae kepada wartawan, melansir Reuters, Kamis (8/10/2020).

Setiap orang yang tiba di Korea Selatan dari luar negeri memang diharuskan menjalani isolasi selama dua minggu untuk mencegah penyebaran virus corona terlepas dari apakah mereka memiliki gejala Covid-19 atau tidak.

Pada bulan Maret, kementerian kesehatan Korea Selatan memperingatkan akan mendeportasi orang asing dan warga Korea Selatan apabila melanggar aturan karantina. 

Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) melaporkan 114 infeksi baru pada Selasa tengah malam, sehingga total menjadi 24.353 kasus, dengan 425 kematian.


Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Seorang WNI Kabur dari Ruang Isolasi Covid-19 di Korea Selatan

Link berhasil disalin!