Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 05 OKTOBER 2020 • 20:26 WIB

21 Hari Operasi Yustisi di Indonesia, 3.598.436 Pelanggar Ditindak

21 Hari Operasi Yustisi di Indonesia, 3.598.436 Pelanggar DitindakPolantas dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi Protokol Covid-19 di kawasan Pasar Jumat, Jakarta, Senin (14/9/2020). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Mabes Polri bersama instansi terkait menggelar Operasi Yustisi dengan sasaran protokol kesehatan. Selama 21 hari operasi berlangsung di seluruh wilayah Indonesia, tercatat sebanyak 3.598.436 orang melanggar ditindak.

"Selama 21 hari pelaksanaan Operasi Yustisi pada tanggal 14 September sampai dengan 4 Oktober 2020, tim gabungan Operasi Yustisi telah melaksanakan tindakan sebanyak 3.598.436 kali," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Lebih jauh Awi mengatakan selama 21 hari operasi berlangsung, teguran lisan dikeluarkan sebanyak 2.629.055 kali sedangkan teguran tertulis sebanyak 536.714 kali. Para pelanggar itu juga disanksi sosial maupun sanksi administrasi.

"Denda administrasi sebanyak 40.765 kali dengan nilai denda sebesar Rp2.513.721.433, penutupan tempat usaha sebanyak 1.338 kali, sanksi lainnya atau kerja sosial sebanyak 60 kali," beber Awi.

Seperti diketahui Polri bersama berbagai instansi terkait menggelar Operasi Yustisi di seluruh wilayah di Indonesia. Operasi itu memiliki sasaran protokol kesehatan terutama pemakaian masker.

Ada sebanyak 97.327 personel gabungan yang diterjunkan dalam rangka Operasi Yustisi ini. Puluhan ribu personel itu antara lain 51.998 Polri, 15.804 TNI, 17.996 personel dari Satpol-PP dan 11.559 lainnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

21 Hari Operasi Yustisi di Indonesia, 3.598.436 Pelanggar Ditindak

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!