Kategori Berita
Media Network
Jumat, 18 SEPTEMBER 2020 • 12:40 WIB

BP Jamsostek Sudah Serahkan 11,8 Juta Data Karyawan Penerima Subsidi Gaji

Ilustrasi uang (ANTARA/M Risyal Hidayat)

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) sudah menyerahkan data 2,8 juta calon penerima subsidi gaji gelombang keempat ke Kementerian Ketenagakerjaan pada Rabu (16/9/2020). Hingga saat ini total BP Jamsostek sudah menyerahkan data dan nomor rekening sebanyak 11,8 juta penerima bantuan berupa subsidi gaji kepada pemerintah.

"Total nomor rekening yang telah kami serahkan ke Kemnaker hingga saat ini sebanyak 11,8 juta data nomor rekening peserta," kata Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto dalam keterangan tertulis, Jumat (18/9/2020) seperti dilansir dari Antara.

BP Jamsostek menyerahkan data penerima subsidi upah kepada pemerintah secara bertahap dan menargetkan penyerahan data seluruh pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan yang berhak menerima subsidi tersebut rampung akhir September 2020.

Baca juga: Ini Dia Akun yang Unggah Video Cuci Bendera Merah Putih Pakai Darah Menstruasi

"Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses pengecekan dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU (bantuan subsidi upah)," katanya mengenai pertimbangan penyerahan data secara bertahap.

Ia menjelaskan, setiap data dan nomor rekening pekerja yang diserahkan kepada pemerintah telah melalui tahapan validasi berlapis untuk memastikan subsidi sampai pada sasaran. BP Jamsostek akan mengembalikan data pekerja kepada pemberi kerja atau perusahaan untuk dicek ulang jika melihat ketidaksesuaian antara data kiriman perusahaan dengan data dalam bank data BP Jamsostek.

"Selasa kemarin (15/9) merupakan hari terakhir penyampaian data nomor rekening calon penerima BSU oleh perusahaan atau pemberi kerja, namun untuk nomor rekening yang telah disampaikan dan kami kembalikan karena perlu dikonfirmasi, kami masih menunggu hasil konfirmasi ulang tersebut sampai akhir bulan September," kata Agus.

Menurut Agus, BP Jamsostek telah mengumpulkan 14,7 juta nomor rekening penerima subsidi gaji sejak pertengahan Agustus 2020.

Baca juga: Astaga, Bendera Merah Putih Disiram Darah dari Pembalut Wanita

"Sekitar 1,2 juta data masih dalam proses validasi perbankan dan konfirmasi ulang kepada pemberi kerja," katanya.

Ia menambahkan, validasi data pekerja meliputi pengecekan ulang nomor rekening yang tidak aktif karena ditutup atau dibekukan, nama tidak sesuai dengan nomor rekening, serta data nomor rekening yang tidak sesuai catatan kepesertaan BP Jamsostek atau kepesertaan lebih dari satu.

"(Data tersebut) telah kita kembalikan kepada pemberi kerja. Kami harap perusahaan berusaha secepat mungkin untuk menyampaikan data konfirmasi tersebut," katanya.

Selain itu, menurut Agus, ada data 1,7 juta pekerja yang tidak memenuhi kriteria sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 sehingga dinyatakan tidak berhak menerima subsidi gaji dari pemerintah.

Artikel menarik lainnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

BP Jamsostek Sudah Serahkan 11,8 Juta Data Karyawan Penerima Subsidi Gaji

Link berhasil disalin!