Reza Artamevia. (Foto: Instagram/@rezaartameviaofficial)
Polda Metro Jaya rencananya akan melakukan jumpa pers terkait kasus narkoba yang melibatkan penyanyi Reza Artamevia hari ini, Minggu (6/9/2020).
"Besok (Hari ini-Red) jam 10.00 WIB saya baru konpers di narkoba Polda Metro," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada Indozone, Sabtu 5 September 2020.
Diketahui jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan artis Reva Artamevia atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu di Jakarta.
Barang bukti narkotika jenis sabu diamankan polisi dalam kasus penangkapan Reza. Pihak kepolisian pun terus mendalami kasus tersebut.
Sekadar diketahui, Reza Artamevia juga sebelumnya sempat diamankan polisi terkait kasus narkotika pada tahun 2016. Saat itu Reza ditangkap bersama Gatot Brajamusti di hotel kawasan Lombok.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: