Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 06 SEPTEMBER 2020 • 07:15 WIB

Jejak Kasus Narkoba Reza Artamevia

Jejak Kasus Narkoba Reza ArtameviaReza Artamevia. (Foto: Instagram / @rezaartameviaofficial)

Penyanyi Reza Artamevia ditangkap polisi atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu di Jakarta, pada Jumat 5 September 2020 sore.

"Iya benar kita amankan inisial RA," kata Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Indozone, Sabtu (5/9/2020).

Penangkapan Reza terkait kasus narkoba kali ini bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, Reza sempat diamankan oleh pihak kepolisian pada 29 Agustus 2016 dalam kasus narkoba.

Saat itu, Reza diamankan bersama Gatot Brajamusti di sebuah hotel kawasan Mataram, NTB. Istri dari mendiang Adjie Massaid itu dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes laboratorium.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Jejak Kasus Narkoba Reza Artamevia

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!