Kategori Berita
Media Network
Selasa, 01 SEPTEMBER 2020 • 18:56 WIB

Babak Belur Dipukuli Oknum Polisi, Saksi Kasus Pembunuhan Kuli Bangunan Sepakat Berdamai

Sarpan (57) korban penganiayaan oknum polisi di Polsek Percut Sei Tuan cabut laporan di Satreskrim Polrestabes Medan. (ANTARA/HO)

Sarpan (57) saksi kasus pembunuhan yang sempat viral karena babak belur dipukuli oknum polisi di Polsek Percut Sei Tuan sepakat berdamai dan mencabut laporannya.

Dia meminta agar perkara tidak dilanjutkan tanpa ada unsur paksaan atau tekanan dari pihak manapun.

Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah mengatakan, pelapor dan unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan sepakat berdamai dan selanjutnya menjalin persahabatan serta persaudaraan. Ke depan apabila ada kesulitan, Sarpan setiap saat bisa menghubungi polisi.

"Korban membuat pernyataan untuk tidak melanjutkan pengaduannya di depan hukum," ujar Martuasah, Selasa (1/9/2020), seperti dilansir dari Antara.

Sebelumnya, Sarpan membuat laporan atas kasus penganiayaan yang dialaminya ketika diperiksa di Polsek Percut Sei Tuan sebagai saksi pembunuhan terhadap korban bernama Dodi Sumanto (41) warga Jalan Letda Sudjono Gang Gelatik, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (2/7/2020).

Kejadian ini memicu kemarahan warga Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Polsek Percut Sei Tuan dan meminta polisi membebaskan Sarpan. 

Sementara dalam kasus pembunuhan tersebut, Satreskrim Polrestabes Medan telah menetapkan tersangka pembunuhan yakni Anzar (27). Tersangka mengakui membunuh korban dengan menggunakan cangkul karena kesal dibully korban.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Babak Belur Dipukuli Oknum Polisi, Saksi Kasus Pembunuhan Kuli Bangunan Sepakat Berdamai

Link berhasil disalin!