Kategori Berita
Media Network
Rabu, 19 AGUSTUS 2020 • 15:19 WIB

Terciduk Saat Transaksi Narkoba, Pria di Medan Ini Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

Pelaku berinisial DSA alias Dian (26) warga Jalan Selambo Gang Biola Desa Marindal II Kecamatan Patumbak diciduk saat transaksi narkoba. (IST)

Seorang pengedar narkoba di Medan, Sumatera Utara (Sumut) terciduk saat bertransaksi, Jumat (14/8) malam. Pelaku berinisial DSA alias Dian (26) wwarga Jalan Selambo Gang Biola Desa Marindal II Kecamatan Patumbak ini pun tak berkutik saat diamankan Personil Polsek Patumbak. 

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Philip Purba mengatakan, tersangka ditangkap atas informasi masyarakat. Warga resah karena sering transaksi sabu di sekitar rumah mereka.

"Kita segera melakukan penyelidikan dengan menyaru sebagai calon pembeli," kata Philip, Rabu (19/8).

Dari tersangka yang ditangkap tak jauh dari kediamannya itu disita barang bukti 1 paket kecil sabu dan 1 unit HP merk Oppo warna biru.

Awalnya, untuk dapat meringkus tersangka, petugas memesan barang haram sabu yang diedarkannya seharga Rp 100 ribu. Tersangka menyanggupi dan bersedia melakukan transaksi di dekat kediamannya.

"Setelah tersangka menyerahkan 1 paket sabu yang dikeluarkan dari saku pakaiannya, langsung dilakukan penangkapan," terang Philip. 

Karena perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Terciduk Saat Transaksi Narkoba, Pria di Medan Ini Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

Link berhasil disalin!