Kategori Berita
Media Network
Jumat, 14 AGUSTUS 2020 • 21:33 WIB

Dana Perlindungan Sosial di RAPBN 2021 Rp419,3 T Jadi yang Terbesar untuk Bantuan Sosial

Menteri Sosial Juliari P Batubara (kiri) bernyanyi bersama anak-anak korban banjir bandang saat berkunjung di posko pengungsian di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. (Foto: ANTARA/Abriawan Abhe)

Pemerintah menganggarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 untuk perlindungan sosial sebesar Rp419,3 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk percepatan pemulihan sosial dan mendukung reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap.

Adapun langkah perlindungan sosial sendiri dilakukan melalui tiga cara, pertama, dilakukan melalui bantuan pada masyarakat melalui program keluarga harapan, Kartu Sembako, bansos tunai, dan kartu pra kerja. Kedua yaitu mendorong program perlindungan sosial yang komprehensif, berbasis siklus hidup dan antisipasi aging population atau reformasi perlindungan sosial.

Kemudian yang ketiga yaitu penyempurnan data terpadu DTKS dan perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial, serta penguatan monitoring dan evaluasi.

Khusus untuk belanja bantuan sosial, pemerintah menganggarkan sebesar Rp 156,3 triliun pada tahun 2021. Anggaran ini diberikan untuk melanjutkan program bansos yang sudah diberikan di tahun ini.

Dalam buku II Nota Keuangan dituliskan, alokasi anggaran ini dilakukan dalam rangka memulihkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat miskin akibat pandemi Covid-19.

Berbagai program yang akan diberikan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT/Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi (Bidikmisi)/KIP Kuliah, Bantuan Iuran PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Kalau dilihat dari struktur anggaran Kemensos cukup simpel, memang sebagian besar 92% belanja bansos Rp85,56 triliun dan sisanya belanja pegawai 0,55% sebesar Rp511,93 miliar, belanja modal 1,30% senilai Rp1,21 triliun dan belanja barang 5,97% senilai Rp5,54 triliun," ujar Menteri Sosial Juliari Batubara dalam press conference virtual tentang nota keuangan RAPBN 2021, Jumat (14/8/2020).

Juliari mengatakan, pada anggaran 2020, dana sosial dipatok lebih tinggi sekitar Rp134 triliun karena memang banyak program-program khusus yang dijalankan Kemensos, yang dilakukan mulai dari April 2020 hingga akhir tahun.  Namun demikian untuk 2021, anggarannya dipatok Rp92,82 triliun dan hampir semuanya atau 92% bentuknya bansos.

"Ada sedikit di belanja modal adalah beberapa perbaikan balai rehabilitasi dan politeknik kesejahteraan sosial," jelasnya.

Kemudian untuk program reguler seperti PKH, target dinaikkan menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat dengan anggaran sebesar Rp28,71 triliun.

"Dari arahan bapak Presiden, program ini akan kami sempurnakan dalam rangka membantu percepatan penanggulangan stunting yang merupakan salah satu major project daripada pemerintah di tahun 2021-2024," jelasnya.

Kemudian untuk Program Kartu Sembako, di 2021 targetnya sebesar 18,8 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat), dengan anggaran Rp45,12 triliun akan terus dilanjutkan.

"Tentunya dengan indeks yang Rp200 ribu per-KPM per-bulan yang sebelumnya Rp150 ribu. Hal ini untuk juga menjaga daya beli, memastikan bahwa konsumsi di keluarga-keluarga dengan income terbawah tetap terjaga khususnya di masa pandemi," jelasnya.

Berikutnya, Bantuan Sosial Tunai yang untuk sementara dianggarkan selama 6 bulan, sebesar Rp200 ribu per-KPM per-bulan. Diakui Juliari jumlahnya menurun dari yang sekarang Rp300 ribu per-KPM per-bulan.

"Kita ambil indeksnya agar sama dengan program kartu sembako dengan anggaran sebesar Rp12 triliun," tuturnya.

Sementara itu, program yang juga penting yaitu peningkatan kualitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan menjadi data referensi satu-satunya untuk seluruh program perlindungan dan jaminan sosial dengan anggaran Rp1,36 triliun dengan cakupan sekitar 60% dari rumah tangga atau 42,8 juta rumah tangga yang saat ini adalah 40% dari total golongan penduduk.

"Jadi, akan kita naikkan coverage daripada datanya dari 40% menjadi 60%,  sehingga akan menjadi lebih banyak lagi database yang kita miliki dengan keluarga income terendah dan juga selain itu juga dengan melakukan verifikasi dan validasi secara nasional," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Dana Perlindungan Sosial di RAPBN 2021 Rp419,3 T Jadi yang Terbesar untuk Bantuan Sosial

Link berhasil disalin!