Menteri BUMN Erick Thohir pagi tadi menggelar rapat bersama internal Polri di Mabes Polri. Rapat itu membahas seputar penanganan virus corona (Covid-19) dan pemulihan ekonomi nasional.
Dalam konferensi pers, Erick menyebut Komite Pencegahan Covid-19 tidak bisa bekerja secara mulus tanpa bantuan TNI-Polri. Kedatangan dirinya ke Mabes Polri disebutnya juga dalam rangka untuk memastikan kekompakan antara TNI dan Polri dalam rangka penanganan Covid-19.
"Saya datang ingin memastikan bahwa sinergitas TNI-Polri menjadi tidak terpisahkan. Bapak Presiden sudah bekerja keras, inpers 20 jangan salah diartikan bahwa Polri bersama komite ini akan melaksanakan tindakan yang menakuti masyarakat," kata Erick kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Dalam kinerja Komite PCPEN, Erick menyebut Komite akan fokus menyasar hingga ke puluhan ribu kelurahan dan desa. Edukasi terkait bahaya virus corona juga terus digencarkan.
"Kita akan fokus 83 ribu kelurahan dan desa tentu Polri siap sampai ke posisi terdekat ke rakyat Indonesia sesuai arahan Bapak Presiden di Bandung nanti untuk imunisasi massal dibawa TNI-Polri," beber Erick.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Pelaksana II Komite PCPEN sekaligus Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy menyebut pihaknya siap menjalankan tugas yang sudah diperintahkan terkait penanganan virus corona. Dia menyebut Polri sudah melakukan kegiatan pencegahan virus corona lebih dulu namun saat ini kegiatan itu akan lebih ditingkatkan.
"Kami siap melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sudah diprogramkan utamanya pencegahan penularan Covid-19. Selama ini Polri sudah melaksanakan akan tetapi kita akan lebih mengoptimalkan Polri dari kegiatan kita," kata Gatot.
"Mudah-mudahan dengan pelibatan Polri dalam tim pelaksana percepatan ekonomi nasional semakin lebih baik ke depan. Terkait Covid-19 ini semoga bisa diputus sehingga kita bisa kembali normal," sambungnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: