Razia lalu lintas dengan sandi Operasi Patuh Kalimaya yang digelar di wilayah Banten sudah memasuki hari ke-11. Dalam operasi ini, total sudah ada sebanyak 449 pengendara melanggar diberikan teguran hingga penilangan.
"Polda Banten menggelar Operasi Patuh Kalimaya 2020 selama 14 hari ke depan terhitung sejak 23 Juli 2020 sampai dengan 5 Agustus 2020," kata Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar dalam keteranganya seperti yang diterima Indozone, Senin (3/8/2020).
Direktur Lalu Lintas Polda Banten, Kombes Pol Rudy Purnomo menyebut Operasi Patuh Kalimaya 2020 menerapkan sistem tematik dengan memilih pelanggaran paling dominan di setiap wilayah. Sasaran utama dalam operasi ini yakni pengguna sepeda motor yang melanggar.
"Untuk wilayah Hukum Polda Banten sasaran prioritasnya yaitu pengemudi sepeda motor yang tidak memakai helm, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt dan kendaraan yang melawan arus" terang Rudy.
Selain itu, hari ke-11 Operasi Patuh Kalimaya 2020, Kombes Rudy menyebut jajaran Polda Banten telah melakukan penindakan berupa tilang sebanyak 74. Ada sebanyak 375 pelanggar lalu lintas yang hanya diberikan teguran.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Banten kombes Pol Edy Sumardi menyebut sanksi yang diberikan kepada pelanggar lalu lintas akan mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan humanis. Dia juga mengimbau agar pengendara kendaraan tidak ada yang melanggar dan mentaati aturan lalu lintas yang berlaku.
"Bagi pengendara yang tetap membandel, akan diberikan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku," pungkas Edy.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: