Kategori Berita
Media Network
Selasa, 21 JULI 2020 • 16:18 WIB

FOTO: Prancis Terapkan Hukuman Denda Bagi Warga yang Tidak Pakai Masker

Orang-orang yang mengenakan masker terlihat di sebuah pusat perbelanjaan di Paris, Prancis, pada 20 Juli 2020. (Xinhua/Aurelien Morissard)

Instruksi pemerintah Prancis untuk mewajibkan pemakaian masker mulai berlaku pada Senin (20/7/2020) di tengah munculnya tanda-tanda mengkhawatirkan dari percepatan penyebaran Covid-19 dan meningkatnya jumlah klaster. Warga yang menolak mematuhi peraturan mengenakan masker di ruang publik tertutup akan didenda 135 euro (1 euro = Rp16.928).

Sebuah pengumuman mengenai perintah wajib memakai masker terlihat di jendela sebuah toko di Paris, Prancis, pada 20 Juli 2020. (Xinhua/Aurelien Morissard)
Orang-orang yang mengenakan masker terlihat di sebuah pusat perbelanjaan di Paris, Prancis, pada 20 Juli 2020. (Xinhua/Aurelien Morissard)
Seorang wanita yang mengenakan masker berjalan di stasiun kereta bawah tanah di Paris, Prancis, pada 20 Juli 2020.(Xinhua/Aurelien Morissard)
Orang-orang yang mengenakan masker terlihat di dalam kereta bawah tanah di Paris, Prancis, pada 20 Juli 2020. (Xinhua/Aurelien Morissard)

Artikel Menarik Lainnya:

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

FOTO: Prancis Terapkan Hukuman Denda Bagi Warga yang Tidak Pakai Masker

Link berhasil disalin!