Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 18 JULI 2020 • 14:27 WIB

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pencuri Mobil di Medan Terpaksa Dilumpuhkan Polisi

Pelaku pencurian mobil di Medan terpaksa dilumpuhkan. (HO)

Dua pelaku pencurian mobil di Medan, Sumatera Utara (Sumut)  terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas saat ditangkap tekab unit Reskrim Polsek Sunggal Polrestabes Medan. 

Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan korban berinisial SGS (44) yang mengadukan kehilangan mobil boks di Jalan Pasar I Asam Kumbang. 

"Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan  melacak posisi GPS yang terpasang di mobil korban," jelas Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, Sabtu (18/7). 

Tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 2 (dua) orang pelaku inisial SS (29) dan HW (39) di Jalan Pulo Sari Kec Pancur Batu. Sedangkan seorang lagi pelaku yang sudah diketahui identitasnya berhasil melarikan diri. 

"Namun sewaktu dilakukan pengembangan guna mencari barang bukti yang lain, kedua tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha merebut senjata petugas sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan tersangka," ucap Budiman.

Dari kedua tersangka, petugas berhasil amankan 1 unit mobil Avanza warna putih BK 1833 UJ, tang potong, kunci kontak, setir mobil, gunting dan kaca spion. Kedua tersangka dipersangkakan dengan pelanggaran pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. 

"Tersangka IP (DPO) kami imbau untuk menyerahkan diri," pungkas Kanit.  

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pencuri Mobil di Medan Terpaksa Dilumpuhkan Polisi

Link berhasil disalin!