Konferensi Pers hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia. (INDOZONE/Sigit Nugroho)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan, pada triwulan II tahun ini, ekonomi Indonesia bakal mengalami kontraksi di kisaran -3,5% hingga -5,1% dengan titik tengah di -4,3%.
Kontraksi tersebut lebih dalam dibandingkan proyeksi Sri Mulyani sebelumnya yang menyebutkan pada triwulan II, ekonomi Indonesia mengalami kontraksi 3,8%. Menurutnya, penurunan kinerja terjadi di hampir seluruh sektor perekonomian, mulai dari perdagangan, manufaktur, pertambangan, dan transportasi.
Bahkan, meski aktivitas pada industri transportasi yang telah direlaksasi pemerintah tidak memulihkan kondisi sektor tersebut yang memang mengalami tekanan cukup hebat.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo pun 'meng-amini' apa yang disampaikan oleh Menkeu tersebut. Menurutnya, jika melihat berbagai indikator ekonomi terkini, diakuinya bahwa kondisi saat ini memang tidak baik.
"Hasil assestment kami atas indikator-indikator terkini menunjukkan penurunan kegiatan ekonomi di Indonesia terjadi kontraksi, pada khususnya bulan April dan Mei 2020 dan ini saja, kontraksi dalam Kuartal (Triwulan) II-2020. Perkiraan-perkiraan kami dengan berbagai data yang ada memang menunjukkan kontraksi ekonomi Indonesia memang berkisar 4%," ujar Perry dalam konferensi pers virtual, Kamis (16/7/2020).
Meski demikian, Perry mengungkapkan, mulai Juni 2020 kemarin, sudah mulai ada beberapa indikator yang menunjukkan geliat ekonomi yang meningkat. Ia menyebut, data penjualan ritel mulai berangsur membaik, indeks PMI yang meningkat, serta beberapa indikator lainnya termasuk neraca perdagangan yang membaik, sudah mengindikasikan mulai terjadinya perbaikan.
"Kami melihat kemungkinan ekonomi akan baik triwulan III dengan tentu saja kecepatan penyerapan stimulus fiskal dan restrukturisasi korporasi di sektor perbankan, pemanfaatan digitalisasi UMKM tentu aja dengan new normal," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: