Rumah seorang pengusaha berinisial A di Jalan SM Raja, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumut, digeledah Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Selasa (14/7/20) siang. Tim penyidik KPK langsung masuk ke dalam rumah toko (Ruko) nomor 226A, 226B, 226C dan 226D dengan pengawalan ketat polisi bersenjata lengkap.
Kedatangan rombongan ini menjadi perhatian masyarakat sekitar dan para awak media. Pantauan di lokasi, tim yang mengenakan rompi bertuliskan KPK sampai siang ini masih berada di dalam rumah tersebut.
Informasi yang dihimpun, pemeriksaan ini diduga terkait kasus korupsi. Namun demikian, belum diketahui lebih jelas kasus hukum di wilayah mana. Sampai saat ini belum ada yang bersedia memberikan keterangan di lokasi.
Warga yang kebetulan di sekitar rumah sempat terkejut dengan kedatangan tim KPK.
Tim KPK yang tiba dengan menumpangi sejumlah mobil Kijang Innova tiba sekitar pukul 11.00 WIB.
Kedatangan orang diduga penyidik KPK itu didampingi dengan sejumlah petugas kepolisian bersanjata lengkap. Tertulis kalimat Polres Labuhanbatu pada lengan kiri para polisi tersebut.
"Pertama datang karena pintunya ditutup, sempat digedor. Nggak lama yang punya rumah keluar dari dalam," ungkap seorang warga.
Satu orang diantaranya terlihat sempat keluar mengambil sebuah kotak untuk masuk ke dalam rumah ruko yang terdiri dari 4 pintu tersebut, bernomor 226 A, 226 B, 226 C dan 226 D itu.
Belum diketahui penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK ini terkait kasus apa, karena tidak ada satu pun baik dari pihak kepolisian yang mau memberikan keterangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: