Kerumunan warga terjadi di RSU Madani Medan, saat warga menolak pasien meninggal akan dimakamankan secara protokol Covid-19 di TPU Simalingkar B, Medan. Pasien yang meninggal itu disebut meninggal karena sakit gula hingga mengganggu ginjalnya, namun pasien itu rencananya akan dimakamkan secara Covid-19.
Video kerumunan warga yang menolak pemakaman itu menjadi viral dan dibagikan di berbagai grup media sosial sejak Jumat (4/7). Pada video itu, seorang perempuan, diduga pihak keluarga pasien mengatakan bahwa jenazah tersebut akan dimakamkan pada malam itu juga ke tempat pemakaman korban Covid-19 di TPU Simalingkar B, Medan.
Namun, mereka tidak mau karena jenazah tersebut meninggal bukan karena Covid-19. Pasien tersebut sebelumnya sudah dirawat di Rumah Sakit Madani yang berlokasi di Jalan Arief Rahman Hakim Medan itu, selama empat hari.
"Dia baru pulang dari rumah sakit, kontrol, disuruh pulang, masak dibilang ini Covid-19. Tadi sudah dimandikan dan mau disholatkan," kata seorang perempuan yang menunggu kendaraan untuk membawa jenazah itu dari rumah sakit.
Perempuan itu lantas memerintahkan seseorang untuk mencari angkot untuk membawa jenazah itu. Dia pun mencoba menenangkan pihak keluarga.
"Udah diam kau, udah keluar. Macam binatang ditanam-tanam di sana," katanya kemudian.
Pasien tersebut disebut meninggal setelah gula darahnya naik hingga 700.
"Dia sakit gula, gulanya 700, ginjalnya kena. Masa dibilang Covid?" ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: