Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 27 JUNI 2020 • 20:10 WIB

2.000 Orang di Jakarta Pusat Kena Sanksi Sosial karena Tidak Pakai Masker

Ilustrasi seorang warga yang terjaring razia penindakan pelanggaran aturan PSBB oleh Satpol PP menjalani hukuman dengan cara membersihkan fasilitas umum. (Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Satpol PP Jakarta Pusat telah memberikan sanksi kepada 2.000 orang yang melanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di kawasan Jakarta Pusat.

"Selama masa transisi ini saja, kami sudah memberikan sanksi kerja sosial kepada 2.000 orang yang tidak pakai masker," kata Kasatpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan seperti dilansir Antara, Sabtu (27/6/2020).

Lebih lanjut, Bernard menilai banyak masyarakat yang kurang peduli dengan adanya pandemi Covid-19 ini. Hal itu terbukti dengan banyaknya masyarakat yang tetap tidak bisa membiasakan diri menggunakan masker saat berada di luar rumah.

"Setiap hari ada saja kita memberi sanksi. Apalagi orang-orang yang enggak pakai masker jumlahnya banyak," kata Bernard.

Biasanya, orang-orang yang dikenai sanksi kerja sosial karena tidak memiliki uang untuk membayar denda sebesar Rp250 ribu. Sehingga mereka memilih menggunakan rompi dan membersihkan fasilitas umum.

"Mereka kadang enggak punya uang (untuk bayar denda). Jadi memilih melakukan sanksi kerja sosial sesuai pergub," kata Bernard.

Dalam kesempatan itu, Bernard mengatakan pihaknya akan tetap mengupayakan untuk melakukan pengawasan ketat untuk penerapan protokol kesehatan. Mengingat di masa PSBB transisi ini banyak masyarakat berkegiatan di luar ruangan.

"Kita tetap upayakan usaha maksimal penjagaan. Mulai dari penerapan protokol kesehatan, berjaga di pos pantau, berjaga untuk pemeriksaan SIKM. Lalu di mal-mal juga kita jaga. Jadi ya masyarakat tetap harus jaga protokol kesehatan," kata Bernard.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

2.000 Orang di Jakarta Pusat Kena Sanksi Sosial karena Tidak Pakai Masker

Link berhasil disalin!