Di masa pandemi corona, peredaran narkotika di Kabupaten Langkat tetap saja merajalela. Satuan Narkoba Kepolisan Resor Kabupaten Langkat, lagi-lagi menangkap bandar narkoba di kabupaten ini, Jumat (19/6/2020).
Polres Langkat di bawah kepemimpinan Kasat Narkoba yang baru AKP Firman Imanuel Peranginangin SH MH, menangkap bandar narkoba berinisial BS, warga Gang Bakti, Dusun VIII, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang.
Hal itu disampaikan Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga melalui Kasubag Humas AKP Rohmat, di Stabat, Jumat (19/6/2020).
Tersangka Basri ini ditangkap Satresnarkoba Polres Langkat dari kediamannya dengan barang bukti diantaranya empat bungkus plastik klip bening yang di dalamnya berisikan sabu dengan berat bruto 4,30 gram dan handphone.
Rohmat menjelaskan pada mulanya masuk informasi ke petugas Satresnarkoba ada seorang laki laki yang memiliki narkotika jenis sabu di Gang Bakti, Dusun Vlll, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang.
Setelah mendapat informasi petugas bergerak menuju lokasi yang dimaksud, setelah sampai di lokasi melakukan penggerebekan dan penangkapan di TKP.
"Kini tersangka bandar narkotika ini sudah mendekam di dalam tahanan Polres Langkat, guna pengembangan kasusnya lebih lanjut," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: