Kategori Berita
Media Network
Rabu, 10 JUNI 2020 • 13:07 WIB

Angka Kasus Covid-19 Naik saat PSBB Transisi, DPRD: Ini Ekstrem dan Harus Jadi Perhatian!

Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta. (INDOZONE/Arya Manggala)

Anggota Komisi Perekonomian DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Achmad Yani, mengingatkan risiko ketika Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan PSBB transisi dan memperbolehkan sejumlah kegiatan ekonomi kembali beroperasi. 

Pasalnya baru empat hari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberlakukan PSBB tansisi, sejak itu atau mulai 5 hingga 9 Juni 2020 jumlah pasien positif virus corona (Covid-19) meningkat secara signifikan.

"Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta, pada tanggal 5 Juni jumlah penambahan pasien positif Covid-19 harian berjumlah 61 orang dan pada tanggal 9 Juni jumlahnya meningkat menjadi 239 orang," kata Yani di Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Menurut Yani, kebijakan menghidupkan kembali roda ekonomi penting, akan tapi kesehatan dan keselamatan jiwa jauh lebih penting. Dirinya juga kekhawatir akan besarnya kemungkinan terjadi gelombang kedua wabah Covid-19 di Jakarta, jika tidak ada penerapan protokol kesehatan yang tegas. 

"Ini baru empat hari tapi lonjakan pasien sudah sangat tinggi, dari 61 orang menjadi 239 orang per hari dalam waktu singkat, ini ekstrem sekali dan harus menjadi perhatian dalam membuat kebijakan," ungkapnya.

Dia menyampaikan, lonjakan pengguna lalu lintas juga terjadi di DKI Jakarta, jika dibandingkan dengan masa PSBB awal. Di masa PSBB transisi ada penambahan rata-rata jumlah kendaraan hampir mencapai 50 ribu kendaraan per hari. 

"Lalu lintas kendaraan juga mulai meningkat lebih banyak dibandingkan masa PSBB sebelumnya, dari 190 ribuan meningkat jadi 240 ribuan perhari," sebut Yani yang juga Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta ini.

Dikatakannya, tingginya penambahan jumlah pasien positif Covid-19 tidak lepas dari rendahnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Sehingga ini harus menjadi perhatian bersama, khusus Pemprov DKI Jakarta.

"Kita mau ekonomi jalan lagi tapi kita juga tidak bisa mengabaikan bahwa wabah Covid-19 ini masih ada dan masih terus menyebar. Pemprov DKI juga saya nilai masih kurang tegas dalam melakukan penertiban terkait protokol kesehatan," tutupnya.

Sehari sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 8.276 orang pada Selasa (9/6/2020).  

"Positif 8.276 orang dan sembuh 3.369 orang," tertulis di laman tersebut.

Angka ini diperoleh website Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemprov DKI Jakarta, corona.jakarta.go.id dikutip Indozone. Selain itu, dari total kasus terdapat meninggal 547 orang, dirawat 1.442 orang, dan isolasi mandiri 2.918 orang. 

Dari data ini, ada penambahan sebanyak 239 orang positif Covid-19 dan 164 orang yang dinyatakan sembuh. Sementara itu, adapun Pasien Dalam Pemantauan (PDP) sebanyak 12.406 orang, terdiri dari 1.537 orang masih dirawat dan 10.869 orang pulang atau sehat. 

Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 39.750 orang, masing-masing 966 proses pemantauan dan selesai pemantauan sebanyak 38.784 orang.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Angka Kasus Covid-19 Naik saat PSBB Transisi, DPRD: Ini Ekstrem dan Harus Jadi Perhatian!

Link berhasil disalin!