Pemerintah telah merumuskan beberapa prinsip dasar pelaksanaan protokol kesehatan, di masa pemberlakuan era kenormalan baru atau new normal.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Brian Sri Prahastuti menjelaskan, prinsip pertama protokol kesehatan di era new normal yaitu masalah penggunaan masker, cuci tangan, physical distancing, dan menghindari kerumunan.
"Itu sifatnya adalah individu, tetapi terkait dengan fasilitas, terkait dengan kemungkinan terjadinya kerumunan, itu perlu dilakukan. Mulai dari screening suhu, kemudian screening melalui pertanyaan. Intinya ini adalah untuk menemukan kemungkinan adanya orang yang bergejala, untuk dilakukan penanganan selanjutnya," ujar Brian, dalam paparan webinar 'Transisi menuju kenormalan baru' yang diselenggarakan oleh Sejajar pada Selasa (9/6/2020).
Prinsip kedua, lanjut Brian adalah kewajiban pengelola tempat, untuk melakukan disinfeksi untuk area-area yang dimungkinkan sebagai perantara penyebaran virus corona.
Brian menyebut, ada sembilan sektor ekonomi yang akan berangsur dipulihkan kembali, yaitu sektor pertanian dan peternakan, perkebunan, pertambangan, logistik, perminyakan, industri perikanan, transportasi dan konstruksi.
"Sektor ini adalah sektor yang dianggap memiliki risiko yang paling rendah sebagai sumber penularan," jelasnya.
Brian menambahkan, sesuai dengan pesan dari Presiden Jokowi, bahwa pemerintah harus fokus mengendalikan Covid-19, namun agenda-agenda yang berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat juga tidak boleh dilupakan.
"Maka itu, di sinilah pentingnya untuk menjalankan kenormalan baru, agar ini bisa membuat kita aman, namun tetap produktif," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: