Ilustrasi Kartu Prakerja. (INDOZONE/M. Fadli).
Sebanyak 600 ribu peserta ditargetkan mengikuti program pelatihan Kartu Prakerja pada gelombang ketiga. Jumlah peserta itu meningkat dibandingkan dengan pada gelombang pertama dan kedua yang masing-masing sebanyak 168.111 peserta dan 288.154 peserta.
Sebagaimana diketahui, sejak pertama digulirkan pada 11 April 2020 lalu, sebanyak 8,6 juta orang telah mendaftar secara online melalui www.prakerja.go.id untuk menjadi peserta program kartu prakerja tersebut.
Jumlah pendaftar itu melebihi dari target pemerintah yang sejak awal ingin menjaring sebanyak 5,6 juta orang saja, untuk mendapatkan manfaat Kartu Prakerja.
"Gelombang ketiga itu Kamis ini (30/4/2020) jam 16.00 ditutup pendaftarannya. Tapi kemudian pengumumannya mulai besok (Jumat, 1 April 2020) bertahap pengumumannya sampai Senin (4/5/2020)," jelas Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja, Panji Winanteya Ruky kepada Indozone, saat dihubungi pada Kamis (30/4/2020).
Untuk peserta gelombang ketiga ini, Panji menyebutkan bahwa targetnya memang ingin menjaring sekitar 600 ribu peserta pelatihan. Namun demikian, hal itu masih akan sangat tergantung dari hasil proses seleksi terhadap permohonan yang masuk.
"Kemarin Bu Denni (Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Prakerja) sudah menyebutkan target peserta gelombang tiga itu 600 ribu peserta. Tapi itu target ya, kita coba untuk selesaikan," jelasnya.
Ia memastikan, para peserta seleksi Kartu Prakerja yang lolos gelombang ketiga, akan segera diproses transfer dananya melalui virtual acount masing-masing, agar sesegera mungkin mereka bisa memilih pelatihan melalui delapan platform market yang ada, untuk memilih pelatihan yang diinginkannya dari 2.000 jenis pelatihan yang ada, dan diadakan oleh 233 lembaga pelatihan yang sudah bermitra dengan Kartu Prakerja.
"Jadi paling lambat hari Senin (4/5/2020) mendatang sudah bisa mendaftar pelatihan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: