Mobil yang terparkir bertahun-tahun di Bandara Soeta (Dok Humas Polres Bandara Soeta)
Sebanyak tujuh unit mobil berbagai merek terparkir hingga bertahun-tahun di area parkiran Bandara Soekarno Hatta (Soeta). Terendus pihak kepolisian, hal ini pun mulai diusut oleh polisi.
"Ini parkiranya ada di Terminal 1 B, area parkir inap depan gedung 600 dan area parkir inap kawasan Soewarna," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta, AKP Alexander Yurikho saat dihubungi Indozone, Jumat (24/4/2020).
Ketujuh mobil itu memiliki merek yang berbeda-beda. Mobil-mobil itu bahkan sudah terparkir selama bertahun-tahun lamanya. Informasi adanya mobil itu dilaporkan oleh penjaga parkiran bandara itu ke Polres Bandara Soekarno Hatta. Polisi pun mulai melakukan penyelidikan dengan membuka data identitas dari mobil-mobil tersebut.
"Awalnya pada hari Kamis tanggal 2 Januari 2020 sekitar pukul 09.00 WIB sampai 14.00 WIB saat anggota sedang melaksanakan tugas observasi mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat unit mobil terparkir dengan rentang waktu yang cukup lama di area parkir Bandara Soekarno Hatta," papar Alexander.
Berikut data-data mobil dan hasil penyelidikan polisi:
1. Satu mobil Daihatsu Gran Max, B 1849 NKT
Mobil ini masuk parkir sejak 25 April 2018 pukul 07.00 WIB dan hingga kini total biaya parkir mencapai Rp96 juta. Dari data Samsat mobil itu milik EK dan pengakuannya sudah dijual pada tahun 2016 dan tidak lagi berhubungan dengan pembeli.
2. Satu mobil Toyota Corona, DE 276 CA
Mobil ini masuk parkir sejak 20 April 2019 pukul 06.33 WIB dan hingga kini total biaya parkir mencapai Rp76 juta. Dari data Samsat pemilik mobil tersebut milik pria berinisial AR yang juga mantan pejabat pemerintah di Provinsi Maluku Utara.
Mobil itu sudah diserahkan kepada keluarga di Jakarta untuk kemudian diparkirkan di Bandara Soetta karena keluarga kembali berdomisili di Maluku Utara.
3. Satu mobil Toyota Avanza, F 1043 CV
Mobil ini masuk parkir sejak 9 April 2019 pukul 04.13 WIB dan hingga kini total biaya parkir mencapai Rp76 juta. Dari data Samsat, mobil ini dimiliki oleh AH dan disewakan kemudian penyewa memarkirkan kendaraanya di Bandara Soekarno Hatta.
Pemilik mobil sudah bertemu dengan pengelola parkir untuk menyelesaikan masalah biaya parkir.
4. Satu mobil BMW 320i Limited Edition, B 1845 VJ
Mobil ini masuk parkir sejak 5 Desember 2018 pukul 08.28 WIB dengan biaya parkir Rp115 juta. Menurut polisi ada yang pernah datang ke manajemen parkiran atas nama JIS, dan mengurus mobil itu namun tidak pernah diurus lagi untuk biaya pelunasan parkir.
5. Satu mobil Suzuki Every, B 2898 B
Tidak diketahui data masuk area parkir karena penggelolan parkir sudah berganti. Diperkirakan mobil itu sudah berada di area parkir selama 36 Bulan dengan estimasi biaya parkir Rp280 juta.
Berdasarkan data dari Samsat, pemilik mobil berinisial AST yang menurut keterangan sudah menjual mobil itu tiga tahun yang lalu.
6. Satu mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakkar, L-1142-EA
Mobil ini parkir sejak 13 Oktober 2018 pukul 05.00 WIB dan biaya parkir mencapai Rp80 juta. Berdasarkan data Samsat, pemilik mpbil berinisial FA dengan kendaraan status blokir lapor jual.
Menurut keterangan FA dia hanya dipinjam KTP dan datanya untuk kemudahan pengurusan surat mengingat bahwa pekerjaan FA adalah sebagai biro jasa. Sampai saat ini FA tidak mengenal lagi siapa pemilik sebenarnya kendaraan itu.
7. Satu Mobil Honda Freed, B 1156 BFX
Tidak diketahui pasti kapan mobil ini parkir, namun diperkirakan mobil terparkir kurang lebih dua tahun dengan total biaya parkir mencapaibRp170 juta. Dari data Samsat, pemilik mobil berinisial MHS dan dari keterangannya mobil itu dipinjam dua tahun yang lalu kemudian tidak diketahui keberadaanya.
Viral Emak-emak Ngamuk saat Ditegur Polisi untuk Pakai Masker
Kabar Baik, Kali Pertama Tidak Ada Tambahan Kasus Positif Corona di Jakarta
Frustrasi Tak Bisa Beli Susu untuk Bayinya karena Wabah Corona, Ibu Ini Akhiri Hidupnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: