Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk melarang mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi virus corona mulai 24 April guna mencegah perluasan penyebaran COVID-19 di wilayah Indonesia. Saat ini Terminal Kampung Rambutan masih melayani penumpang seperti biasa. Para calon penumpang dicek suhu tubuhnya terlebih dahulu saat memasuki terminal. Setelah itu, juga diperiksa jarak fisik antar penumpang di dalam bus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: