Polisi mengungkapkan bahwa angka kejahatan di Jawa Timur turun hingga 62% sejak merebaknya pandemi COVID-19 di Indonesia. Hal ini telah dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.
Namun, belum diketahui pasti penyebab pasti soal penurunan angka kejahatan tersebut. Polda Jatim sendiri mengaku terus meningkatkan rutinitas patroli.
Pada Januari, kata Trunoyudo, angka kejahatan di Jatim mencapai 3.101 kasus. Namun, pada Februari, angka kejahatan di daerah tersebut menurun menjadi 2.465 kasus.
Penurunan ini disebut karena operasi rutin yang dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Polda Jatim akan terus meningkatkan pengamanan. Salah satunya adalah pemberlakukan jam malam.
"Kita tidak terapkan (jam malam), namun kita melihat perkembangan situasi," kata Trunoyudo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: