Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan kepada seluruh kasatker/kasatwil dan jajaran Polri untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara serentak dan masif pada Selasa 31 Maret 2020 pagi. Penyemprotan tersebut dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: