Pemerintah menyebut, hingga saat ini telah mengucurkan anggaran hingga Rp158,2 triliun untuk memberikan insentif ekonomi bagi sektor usaha yang terdampak penyebaran virus corona di Tanah Air.
Hal itu disampaikan oleh Sesmenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso dalam video confference di Gedung BNPB Jakarta, Kamis (26/3/2020).
Menurut Susiwijono, anggaran tersebut telah dikeluarkan dalam stimulus pemerintah tahap pertama yang diterbitkan pada 25 Februari 2020 dan stimulus kedua pada 13 Maret 2020.
"Kalau kita hitung dana yang sudah dialokasikan pemerintah sampai dengan stimulus kedua tanggal 13 Maret yang lalu, pemerintah sudah mengalokasikan dana Rp158,2 triliun. Rinciannya adalah stimulus tahap 1, Rp10,3 triliun, kemudian kedua ada Rp22,9 triliun dan pelebaran devisit keuangan kita sebesar 0,8 persen dari PDB, sehingga kalau ditotal sampai dengan stimulus kedua, pemerintah sudah mengalokasikan Rp158,2 triliun," ujar Susiwijono.
Ia mengungkapkan, untuk stimulus tahap 1, pemerintah fokus terhadap pergerakan orang dan jasa seperti sektor pariwisata, akomodasi dan transportasi yang terdampak penyebaran Covid-19.
"Ada delapan kebijakan di sana, tapi intinya satu, kita fokus kedalam sektor ekonomi yang menangani lalu lintas orang," tuturnya.
Sementara itu, untuk stimulus ekonomi tahap dua, lanjut Susiwijono, pemerintah fokus pada sektor fiskal dan nonfiskal, di antaranya urusan perpajakan hingga ke ekspor impor atau perdagangan.
"Stimulus kedua ini ada delapan kebijakan. Yang empat terkait sektor fiskal perpajakan dan yang empat non fiskal, terkait percepatan lalu lintas barang ekspor dan impor, hingga logistik yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19 ini," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: