Ilustrasi jalur Puncak yang sepi (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
Hari ini merupakan hari libur nasional karena ini merupakan hari raya Nyepi. Meski hari libur, jalur wisata seperti kawasan Puncak, Bogor yang biasanya ramai kini terpantau kosong melompong.
"Jalan dari arah Jakarta menuju Puncak Bogor hari ini terpantau sepi ya sejak pagi," kata Kasatlantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri saat dihubungi Indozone, Rabu (25/3/2020).
Meski terpantau sangat lengang, Fadli memastikan anggotanya tetap berjaga di titik-titik tertentu. Pihaknya tetap mengantisipasi adanya kenaikan volume kendaraan masyarakat yang hendak berwisata ke daerah Puncak, Bogor.
"Petugas kita tetap berjaga ya. Kita tetap memantau perkembangan arus lalu lintas," tegas Fadli.
Dari data yang diterima Indozone, kepadatan lalu lintas sama sekali tidak terlihat bahkan lalu lintas cenderung sepi di arah Simpang Gadog Jakarta menuju Puncak dan sebaliknya. Sejak pagi sekitar pukul 08.00 WIB hingga siang ini tidak terpantau adanya lonjakan volume kendaraan.
Di titik yang rentan kemacetan lainnya seperti di Simpang Taman Safari, Bogor, kepadatan juga tidak terlihat. Lagi-lagi di sana arus lalu lintas terpantau sangat lengang.
Begitu pula di gerbang tol Ciawi bagi dari arah Jakarta ke Puncak maupun sebaliknya yang terpantau sangat lengang sejak pagi hingga siang ini. Lokasi lain seperti Jalan Lokawiratama, Warung Kaleng dan Cipayung Bogor terpantau arus lalu lintas di sana sangat lancar.
Untuk diketahui sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin menyebut dirinya tidak menutup tempat wisata di Puncak, Bogor meski saat ini wabah virus corona atau Covid-19 belum menghilang. Alasan sang Bupati karena banyak masyarakatnya di sana yang mencari nafkah dari tempat-tempat wisata itu.
"Masyarakat banyak yang bergerak di wisata, ada pedagang dan usaha. Mereka harus makan, jadi kalau (wisata Puncak) kita tutup secara keseluruhan akan mematikan usaha orang," ujar Ade di Bogor, Selasa (17/3/2020).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: