Masyarakat Papua disebut-sebut sudah mulai terpapar virus corona atau Covid-19. Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut di Papua masih kurang informasi berkaitan dengan wabah virus corona ini dan berharap ada sosialisasi khas Papua di sana agar masyarakat terhindar dari virus itu.
"Bagi Papua yang terus terang secara informasi masih kurang kemudian juga letaknya berjauhan ini penting dikembangkan sistem informasi sendiri," kata Direktur Management Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri, Safrizal Za dalam konferensi pers di BNPB, Jakarta, Rabu (25/3/2020).
Safrizal menyebut seluruh masyarakat di Papua saat ini harus mengetahui bahaya dari virus corona itu. Informasi yang harus ada di Papua bukan hanya dari media saja melainkan harus disosialisasikan dengan ciri khas Papua oleh Pemda setempat.
"Seluruh masyarakat harus tahu, nggak hanya dari media tapi dari sosialisasi khas Papua," terang Safrizal.
Social distancing yang saat ini sedang digaungkan pemerintah juga wajib diterapkan di Papua. Pemda setempat wajib menginformasikan hal tersebut.
Selain itu, Safrizal menyebut Pemda setempat juga harus mempersiapkan rumah sakit-rumah sakit rujukan untuk menangani pasien yang terpapar virus corona. Pemda juga harus memperhitungan alat pelindung diri untuk para tenaga medis di sana.
"Pemda harus perhitungkan berapa rumah sakit yang perlu dilakukan. Kelau minim harus ditambah, ini perlu dilakukan tindakan sambil menghitung APD untuk petugas kesehatan," kata Safrizal.
Dia juga mengingatkan agar disinfektan diguanakan untuk menyemprot lokasi-lokasi di Papua guna mencegah virus tersebut. Jika semua arahan dari pemerintah pusat diikuti, dia meyakini angka pasien positif Covid-19 di Papua tidak akan bertambah.
"Semua disinfektan dipasang, kegiatan sosial masyarakat semua dilakukan. Kalau ini semua dilakukan bersama maka Papua dilindungi dari angka-angka tinggi," pungkas Safrizal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: