Jika tidak ada aral melintang, tahun depan Indonesia bakal menjadi tuan rumah balapan MotoGP tahun 2021 di kawasan Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Untuk mendukung hajatan olahraga tersebut, Pemerintah melalui Kementerian PUPR mengucurkan dana Rp903,4 miliar untuk membangun sejumlah infrastruktur di kawasan Mandalika.
Misalnya, selain membangun jalan yang menghubungkan Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, menuju Kawasan Wisata Mandalika dengan anggaran Rp814 miliar, juga dibangun infrastruktur lainya.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menuturkan, pihaknya akan membangun Promenade di Desa Gerupuk, Lombok Tengah, yang bakal menjadi salah satu tujuan wisatawan, seiring dengan penyelenggaraan event MotoGP.
“Desa ini menawarkan wisata budaya dan keindahan Pantai Kuta Mandalika, sekaligus menjadi lokasi wisatawan untuk berselancar ataupun menyelam dengan anggaran sebesar Rp50 miliar dengan masa pelaksanaan November 2020 – Desember 2021,” jelasnya.
Lanjutnya, Pemerintah juga melakukan pengembangan kawasan tiga Gili yakni Gili Air, Meno dan Trawangan di Kabupaten Lombok Utara dengan anggaran Rp70,2 miliar yang ditargetkan rampung akhir tahun 2020.
“Selain itu, dilakukan juga pembangunan pengendali banjir KEK Mandalika sepanjang 5 km yang ditargetkan konstruksinya dimulai pada akhir Maret 2020 dan rampung Desember 2020 dengan anggaran Rp75 miliar,” lanjut Menteri Basuki.
Berikutnya, Kementerian PUPR pada tahun 2020 juga mengalokasikan anggaran Rp 31,3 miliar miliar untuk Peningkatan Kapasitas Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) dengan volume 17.500 KK, pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tiga Gili di Kabupaten Lombok Utara, dengan total kebutuhan air bersih yakni Gili Air 19 liter/detik, Gili Meno 8 liter/detik dan Gili Trawangan sebesar 51 liter/detik dengan anggaran Rp. 30,9 miliar.
Sebagai alternatif akomodasi untuk event MotoGP, Kementerian PUPR juga akan membangun sekitar 750 unit home stay yang berada di Kabupaten Lombok Tengah. Program rumah swadaya atau dikenal bedah rumah di NTB juga dianggarkan pada tahun 2020 yakni sebesar Rp47,4 miliar untuk 2.300 unit.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: