Ilustrasi pedagang di pasar (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
"Terkait dengan surat edaran pembatasan pembelian sejumlah bahan pangan itu benar adanya ya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Selasa (17/3/2020).
"Kepala satuan tugas pangan telah membuat surat edaran dimana surat edaran terkait dengan pembatasan pembelian sejumlah bahan pangan ini sudah dikoordinasikan dengan seluruh stake holder termasuk asosiasi pedagang atau ritel," sambungnya.
"Surat ini dimaksudkan supaya ada sebuah kesadaran dari pedagang ritel untuk bisa membatasi itu demi tetap ketersediaan bahan pokok dan juga kestabilan dari harga tersebut," kata Asep.
"Beberapa hal yang saat ini mengalami kenaikan seperti beras, telur, bawang putih dan gula pasir," papar Asep.
"Saat ini seluruh instrumen atau unsur yang tergabung dalam satgas pangan melakukan pemantauan di pasar," kata Asep.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: