Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, merespons aksi ketiga petani yang melakukan protes soal pembangunan kilang minyak PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), di Jenu, Tuban, Jawa Timur.
Moeldoko menilai ketiga petani itu belum mengerti tujuan pembangunan kilang minyak di sana. Pemerintah pun bakal melakukan edukasi kepada mereka dan masyarakat pada umumnya.
"Jadi ada mungkin masyarakat yang belum paham itu (pembangunan kilang minyak). Jadi kita akan memberikan pemahaman," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Senin (23/12).
Pembangunan kilang minyak di Tuban, Jawa Timur, masuk ke dalam proyek strategis nasional (PSN). Pemerintah menganggap pembangunan infrastruktur itu bakal mengurangi impor minyak karena produksi nasional meningkatkan.
"Saya pikir memang perlu pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat. Kita bicara kepentingan nasional, bukan kepentingan perorangan atau kepentingan perusahaan," ujar Moeldoko.
Moeldoko menganggap komunikasi yang kurang mulus menjadi faktor utama masyarakat sekitar proyek kilang minyak, khususnya ketiga petani itu melakukan penolakan.
"Saya pikir ini persoalan yang cukup lama berhenti. Bisa juga terjadi stagnan dalam berkomunikasi. Akan tetapi, yakin lah bahwa persoalan itu tidak terlalu sulit dikomunikasikan" ujar Moeldoko.
Sebelumnya, polisi menangkap tiga petani di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (22/11). Peristiwa itu bertepatan menjelang kunjungan kerja Presiden Joko Widodo dan rombongan Istana untuk meninjau kilang Petrokimia di Tuban.
Tiga petani ditangkap karena tidak terima lahannya digusur untuk proyek kilang minyak PT TPPI. Mereka berniat menggelar spanduk protes saat rombongan Jokowi tiba di lokasi.
Spanduk tersebut berbunyi "Tanah Tidak Dijual, Pak Jokowi Jangan Paksa Kami Jual Lahan". Namun, aksi itu dihentikan polisi. Aparat keamanan merampas spanduk, menyita ponsel seorang warga, dan memaksa dokumentasi aksi itu dihapus.
Ketiga petani yang ditangkap bernama Wawan, Mashuri, dan Basori telah dibebaskan pada Minggu (22/12/2019) pukul 13.41 WIB.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: