Ketua DPP Organda, Kurnia Lesani Adnan, mempertanyakan sikap pemerintah yang melarang bus dan truk menaiki Tol Layang Jakarta-Cikampek. Kurnia pun heran karena secara tidak langsung pemerintah tidak mendukung masyarakat menggunakan angkutan umum.
Padahal, Jasa Marga mengklaim konstruksi Tol Layang Jakarta-Cikampek memungkinkan dilalui semua jenis golongan kendaraan, termasuk truk dan bus.
"Ada jalan yang lebih cepat, tetapi tidak didorong untuk angkutan umum. Prioritasnya angkutan pribadi. Semestinya diberikan kepada angkutan umum," kata Kurnia dalam diskusi Persiapan Angkutan Mudik Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (18/12).
Pihak Jasa Marga mengatakan alasan melarang bus dan truk naik Tol Layang Jakarta-Cikampek untuk meminimalisasi kecelakaan. Pada umunya jenis kendaraan itu berjalan di bawah standar yang ditetapkan sebesar 60-80 kilometer per jam.
Akan tetapi, Kurnia memberi sinyal sulit menerima alasan Jasa Marga. Dia justru mempertanyakan kualitas tol layang terpanjang di Indonesia tersebut.
"Kalau takut roboh berarti masalah kualitas. Kalau kecelakaan harusnya bisa dipantau," ujar Kurnia.
Tol Layang Jakarta-Cikampek diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, Minggu (15/12). Di tol sepanjang 38 kilometer itu disiagakan masing-masing tiga mobil patroli dan PJR, serta empat kendaraan derek sebagai antisipasi insiden atau kendala pada kendaraan yang melintas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: