Komisi Pemberantasan Korupsi. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Bupati Indramayu Supendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (14/10) malam.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada tujuh orang yang juga ditangkap dalam OTT. Mereka berasal dari unsur ajudan, pegawai, rekanan, kepala dinas, dan beberapa pejabat dinas.
Saat ini, lima orang termasuk bupati sudah dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari bupati dan tujuh orang lainnya yang terjadi OTT tersebut.
Febri mengungkapkan, Supendi diamankan karena diduga terlibat suap proyek Dinas Pekerjaan Umum. Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan uang ratusan juta.
"Uang itu sedang dihitung," tutur Febri di Jakarta, Selasa (15/10).
Sementara itu, Wakil Bupati Indramayu Taufik Hidayat mengaku prihatin dengan kasus ini. Namun, dia meminta publik untuk menerapkan asas praduga tak bersalah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: