Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Antara/Dhemas Reviyanto)
Gubernur DKI Jakarta tampaknya masih harus sabar menunggu kepastian siapa yang akan jadi pasangannya hingga akhir periode jabatan. DPRD DKI Jakarta 2019-2024 masih belum membahas proses pemilihan wakil gubernur (wagub).
Ketua Sementara DPRD DKI Pantas Nainggolan, mengatakan pembahasan pemilihan Wagub DKI baru akan diproses setelah formasi alat kelengkapan dewan (AKD) terbentuk.
DPRD DKI saat ini baru memproses penyusunan komposisi Fraksi. Setelah komposisi itu terbentuk, anggota dewan Kebon Sirih segera menyusun Rancangan Tata Tertib (Tatib) DPRD sebagai dasar aturan pembentukan AKD.
Pantas menngungkapkan penyusunan Tatib DPRD awalnya ditarget selesai 30 Agustus 2019. Namun, target itu direvisi menjadi 9 September 2019.
"Ketika semua rancangan Tatib selesai, semua pembahasan akan kita segerakan, termasuk proses pemilihan wagub yang kabar terakhir masih di tingkat pansus, tentu ini akan kita prioritaskan juga," ujar Pantas seperti dikutip dari situs resmi DPRD DKI, Rabu (28/8).
Hal ini diamini Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Syarif. Dia menjelaskan, keputusan-keputusan strategis hanya bisa diambil pimpinan definitif.
"Kami tidak memiliki kewenangan untuk mengambil bahasan itu (wakil gubernur). Makanya, ini kami tunggu nama-namanya dari masing-masing parpol untuk rancangan tatib dulu," tutur Syarief.
Pemilihan pasangan untuk Anies terbilang berlarut-larut. Kursi Wagub DKI sudah lowong sejak 10 Agustus 2018 setelah ditinggalkan Sandiaga Uno yang memutuskan untuk maju sebagai calon Wakil Presiden 2019-2024. Beberapa kali proses pemilihan molor.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: