Helikopter tipe Bell 206l4 registrasi PK-CDV jatuh di Desa Kawo, Pujut, Lombok Tengah, Minggu (14/7/2019). Tiga warga negara asing menjadi korban.
Heli dengan rute penerbangan Labuan Bajo - Lombok itu terjatuh di luar pagar Bandara Internasional Lombok, tepatnya di area pendekatan final landasan pacu 31.
Tim Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sudah melakukan investigasi bangkai heli milik PT Carpediem Air tersebut, Senin (15/7/2019).
Tim KNKT tiba sekitar pukul 11.30 WITA di lokasi tempat jatuhnya heli. Dalam investigasi ini, KNKT didampingi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok, dan AirNav Indonesia.
Satu per satu bangkai heli B206L4 diperiksa KNKT. Sejumlah dokumen penting yang ada di dalam heli juga turut dibawa KNKT dari lokasi untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kami mencari informasi fakta-fakta yang bisa membantu kami untuk identifikasi dan kami belum menemukan hal-hal yang signifikan untuk di jadikan bahan analisa," ujar tenaga ahli KNKT Masruri.
Dari hasil sementara, KNKT menemukan fakta tanki bahan bakar heli dalam keadaan kosong. Namun, belum diketahui penyebab pasti terjatuhnya helikopter di Desa Kawo tersebut.
"Kami perlu teliti kenapa bisa kosong," kata Masruri.
Masruri belum bisa menentukan hal ini disebabkan dampak benturan atau hal lain. KNKT masih menggali lebih jauh terkait fakta ini.
KNKT masih belum bisa menyimpulkan penyebab jatuhnya heli. Saat ini, mereka masih mengumpulkan data-data yang ada di lapangan.
"Mungkin nantinya bisa kami buat sebagai data analisa kenapa heli ini bisa mendarat di sana," ujar Masruri.
Masruri mengatakan butuh waktu 12 bulan untuk mengetahui penyebab pasti jatuhnya heli yang dikapteni Kustiyadi tersebut. Ini disebabkan tak ada Cockpit Voice Recorder (CVR) dan Flight Data Recorder (FDR) di dalam heli seperti yang ada dalam pesawat terbang.
KNKT belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap Kapten Kustiyadi. Saat ini, sang pilot masih dalam keadaan trauma.
"Jadi kami kumpulkan data-data lapangan dulu," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: