Barang bukti dari penggerebekan penjualan obat keras bermodus toko kosmetik di Jakarta Pusat. (Ist)
INDOZONE.ID - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membongkar aktivitas perdagangan obat keras. Modusnya, penjualan obat tersebut dibalut dengan toko kosmetik.
Terbongkarnya aktivitas ini bermula dari masuknya informasi masyarakat ke polisi. Sebuah toko kosmetik di kawasan Juanda, Sawah Besar, Jakarta Pusat, menjadi lokasi penjualan obat keras.
"Kami bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras ilegal di wilayah Juanda," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (31/5/2026).
"Dari hasil penyelidikan anggota, berhasil mengungkap lokasi yang digunakan sebagai tempat penjualan obat-obatan tersebut," sambungnya.
Penggerebekan kemudian dilakukan pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah toko kosmetik di Jalan Juanda IV nomor 55, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dua tersangka antara lain berinisial M (41 tahun) dan MY (26) diamankan.
Dari lokasi itu, polisi menyita barang bukti antara lain 157 butir tramadol, 1.190 butir hexymer, 100 butir trihexyphenidyl, 85 butir alprazolam, uang tunai hasil penjualan Rp 1.889.000, tiga bundel plastik klip kecil serta dua unit telepon genggam.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Setiyawan Kuncoro mengatakan, para pelaku menjalankan aksinya dengan modus menyamarkan penjualan obat keras ilegal melalui toko kosmetik agar tidak menimbulkan kecurigaan warga.
Baca juga: Viral Toko Diduga Jual Tramadol Dilempar Oli oleh Netizen, Polisi Temukan Ruko Sudah Kosong
“Dari hasil pemeriksaan awal, toko tersebut dijadikan kedok untuk menjual obat keras ilegal kepada pembeli. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ribuan butir obat keras siap edar,” kata AKBP Wisnu.
Kekinian, kasus tersebut tengah dilakukan pendalaman dan pengembangan oleh pihak kepolisian.
"Kami masih mendalami asal barang dan jaringan distribusinya. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain yang terlibat dalam peredaran obat keras ilegal ini," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers