Ilustrasi judi online. (dok. Indozone)
INDOZONE.ID - Sebanyak 11 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial harus menerima kenyataan dicoret dari daftar, lantaran terindikasi menggunakan uang bansos untuk bermain judi online (Judol).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos), yakni Saifullah Yusuf. Ia mengatakan 11 ribu penerima bansos tersebut terbukti bermain judol pada triwulan pertama 2026.
"Untuk tahun 2026 ini ada 11.000 lebih yang kami coret di triwulan pertama dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM yang kami coret," kata pria yang akrab disapa Gus Ipul, seperti INDOZONE sadur dari Antara, Selasa (12/5/2026).
Gus Ipul mengatakan seluruh penerima bansos yang dicoret tersebut terindikasi terlibat judi online berdasarkan hasil pemadanan data.
Baca juga: Bareskrim Sita Uang Tunai Rp 1,9 M Lebih Dari Aktivitas Judol Internasional di Hayam Wuruk
Dia menegaskan jumlah penerima bansos yang terindikasi judi online mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu yang mencapai sekitar 600 ribu penerima.
"Kesimpulannya adalah bahwa ini sudah ada penurunan yang luar biasa. Dari 600.000 tinggal 11.000, dan 11.000 pun itu sudah kita coret di triwulan pertama. Di triwulan kedua ini menyisakan 75 keluarga atau KPM, itu pun sudah kita coret," ucapnya.
Pada tahun lalu, pemerintah sempat memberikan kesempatan kepada sebagian penerima bansos yang sebelumnya dicoret untuk kembali menerima bantuan setelah melalui pemeriksaan lapangan dan dinilai masih membutuhkan bantuan sosial.
Namun, Gus Ipul juga menegaskan bahwa para penerima bansos yang kembali terindikasi judi online akan dicoret permanen.
Baca juga: Jadi Marketing Situs Judol Matracuan, Pasutri Muda Ini Diciduk Polda Metro
"Yang tahun lalu masih kita beri sekali lagi kesempatan. Tidak semua juga, hanya pihak tertentu setelah hasil kroscek memang mereka sangat membutuhkan. Tetapi tentu kita beri pendampingan, jangan sampai mengulang lagi. Kalau mengulangi lagi, akan kita coret selamanya," kata Gus Ipul.
Dalam kesempatan itu, Gus Ipul mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah memberikan informasi cukup baik sehingga pihaknya bisa memberikan bansos kepada mereka yang lebih membutuhkan dan dimanfaatkan dengan benar.
Dia pun mengatakan pada tahun ini pihaknya akan menyerahkan data terbaru hasil pemutakhiran Badan Pusat Statistik (BPS) kepada PPATK untuk dilakukan pemadanan data sekaligus menjadi bahan koreksi terhadap KPM yang terlibat judi online.
Gus Ipul menyebut mayoritas penerima bansos yang terindikasi judi online berasal dari kelompok desil satu dan dua. Selain itu, terdapat sejumlah kasus bantuan sosial dimanfaatkan oleh pihak lain di luar penerima manfaat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara