Ilustrasi air keras. (Dok. Istimewa)
INDOZONE.ID - Seorang siswa SMK di Tanjung Priok, Jakarta Utara menjadi korban penyiraman air keras oleh kelompok pelajar lain yang sebelumnya keliling cari lawan tawuran.
Insiden terjadi di Jalan Sungai Bambu, pada Jumat (1/8/2025) dan langsung ditangani kepolisian dalam waktu 12 jam.
Polres Metro Jakarta Utara memastikan tak ada senjata tajam ditemukan di lokasi kejadian. Biasanya, pelajar yang tawuran membawa celurit atau pisau, tapi kali ini mereka menyerang pakai air keras.
“Sampai saat ini yang diamankan tidak ada senjata tajam, hanya barang bukti penyerangan yang menggunakan air keras,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz dikutip Antara, Senin (4/8/2025).
Menurut Erick, serangan ini bahkan lebih berbahaya, karena air keras tidak bisa terlihat kasat mata, berbeda dengan senjata tajam yang bisa langsung dikenali.
Baca juga: Ancaman Bom di Penerbangan Lion Air JT-308, Begini Kata Manajemen
“Dalam kejadian ini mereka membawa air keras dan tidak terlihat secara kasat mata. Namun akibatnya lebih fatal dari senjata tajam,” jelasnya.
Pelaku diketahui merupakan siswa dari SMK di wilayah Koja. Bersama teman-temannya, mereka sempat keliling naik motor untuk mencari lawan tawuran.
Aksi itu dimulai lewat media sosial, tempat mereka janjian dengan kelompok sekolah lain.
Sayangnya, lawan yang dicari tak kunjung ditemukan. Sampai akhirnya mereka bertemu korban AP (17), pelajar SMK dari Tanjung Priok, yang sedang berboncengan tiga di jalan.
“Sejumlah pelajar ini berkeliling-keliling mencari lawan dan saat bertemu korban langsung dipepet dan disiram,” kata Erick.
Baca juga: Dua Mantan Pekerja Curi Mebel Senilai Rp29 Juta di Toko Sendiri
Salah satu pelaku mendekati motor korban, lalu menyiramkan cairan kimia saat korban dan teman-temannya terjatuh. Polisi menyebut aksi itu dilakukan spontan.
"Spontan pelaku ini mendekati kendaraan korban, kemudian terjatuh dan pelaku menyiramkan air keras," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara